
Yang Makruh Diangkat MEnjadi Imam
Assalamualaikum sobat Muslim...pada postingan yang lalu ane udah menerangkan ciri-ciri orang yang lebih berhak menjadi imam...tapi kali ini ane akan menerangkan orang yang dimakruhkan menjadi imam.
Ada tiga golongan orang yang dimakruhkan menjadi imam:
1. Orang yang dibenci oleh kaumnya.
2. Perempuan yang senantiasa dimarahi oleh suaminya karena tidak mau memberikan hak suaminya sebagai istri sehingga suami marah kepadanya.
3. Dua orang yang sedang berselisih.
Ibnu 'Abbas r.a. meriwayatkan dari Nabi saw.,"Tiga (orang) yang shalatnya tidak diangkat bahkan sejengkal pun dari kepala mereka, yaitu: Orang yang mengimami suatu kaum yang membencinya, dan perempuan yang senantiasa dimarahi suaminya, serta dua orang yag sedang berselisih." (HR Ibnu Majah [Fiqih Syafi'iyyah 1:256])





0 komentar:
Poskan Komentar